Jumat, 05 Februari 2016

Mengebut Berkas Jessica Tersangka Kasus Kematian Mirna


Mengebut Berkas Jessica Tersangka Kasus Kematian Mirna


Mengebut Berkas Jessica Tersangka Kasus Kematian Mirna
Jakarta - Ada dua fokus tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuntaskan kasus Wayan Mirna Salihin yang tewas usai minum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Berkas tersangka Jessica Kumala Wongso terus dikebut kelengkapannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menjelaskan tim penyidik fokusmemperkuat dan melengkapi alat-alat bukti agar jaksa penuntut umum (JPU) memuluskan berkas Jessica dan menyatakan lengkap alias P21.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti juga menegaskan pihaknya masih terus berupaya merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar kasus bisa segera dilimpahkan ke JPU.

"Sekarang apa yang kami miliki, kami punya, nanti diserahkan ke jaksa untuk diteliti, diberi petunjuk apakah beliau-beliau menerima, nanti. Jadi sekarang tugas kami melengkapi berkas, tidak untuk didiskusikan, dipolemikkan karena yang kami miliki bahan-bahannya hanya bisa disampaikan di pengadilan," paparnya.

Terbaru, penyidik sibuk memeriksa barang-barang pribadi milik teman ngopi Mirna itu yang disita saat penggeledahan. Penyidik juga memanggil saksi-saksi atas kejadian pada 6 Januari lalu untuk diperiksa ulang dan diperdalam keterangannya. Tidak hanya itu, penyidik telah mengantongi informasi penting dari kepolisian Australia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar