Cegah Kebakaran Hutan, APP Bendung 7 ribu Kanal Lahan Gambut
Jakarta, - Perusahaan kertas milik grup Sinarmas, Asia Pulp and Paper (APP) menargetkan bisa membendung sebanyak 7 ribu kanal pada lahan gambut lokasi hutan tanaman industri (HTI) sampai kuartal I 2016. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan di area HTI perusahaan.
Director Sustainability and Stakeholder Engagement APP Aida Greenbury mengatakan selain membendung ribuan kanal baru, APP juga akan menghentikan kegiatan produksi pada 7 ribu hektare HTI di Riau dan Sumatera Selatan. Kebijakan tersebut dilakukan bertahap dan sudah dimulai sejak Agustus 2015 untuk kemudian direstorasi kembali menjadi hutan alam.
“Secara keseluruhan, sekitar 600 ribu hektare telah dialokasikan untuk keperluan restorasi hutan dan ekosistem di wilayah konsesi pemasok APP. Area gambut itu sangat rawan akan risiko kebakaran, karena itu melindungi kawasan rawa gambut merupakan bagian penting dalam Penanggulangan Kebakaran Terpadu,” ujar Greenbury, kemarin.
Ia menambahkan APP telah mengimplementasikan kebijakan konservasi hutan (Forest Conservation Policy/FCP) sejak tiga tahun lalu dan telah berhasil mempercepat penerapan program pengelolaan lahan gambut.
“FCP diluncurkan pada Februari 2013 sebagai komitmen APP untuk segera mengakhiri deforestasi dalam rantai pasokannya dan mengutamakan keberlanjutan dalam tiap aspek operasional perusahaan,” katanya.
Komitmen APP yang tertuang dalam FCP menurutnya termasuk mengakhiri konversi hutan alam dalam rantai pasokan, menyusun dan menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan lahan gambut dan mengadopsi pendekatan kolaboratif dalam penyelesaian isu-isu sosial.
“Hingga kini, lebih dari 3.500 kanal telah dibendung guna meningkatkan debit air di konsesi pemasok APP yang terletak di lahan gambut,” ujarnya.
Selain itu, perseroan juga meluncurkan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA). Program ini bertujuan membangun perekonomian masyarakat di 500 desa sekitar wilayah konsesi dengan investasi sebesar US$10 juta selama lima tahun kedepan
Director Sustainability and Stakeholder Engagement APP Aida Greenbury mengatakan selain membendung ribuan kanal baru, APP juga akan menghentikan kegiatan produksi pada 7 ribu hektare HTI di Riau dan Sumatera Selatan. Kebijakan tersebut dilakukan bertahap dan sudah dimulai sejak Agustus 2015 untuk kemudian direstorasi kembali menjadi hutan alam.
“Secara keseluruhan, sekitar 600 ribu hektare telah dialokasikan untuk keperluan restorasi hutan dan ekosistem di wilayah konsesi pemasok APP. Area gambut itu sangat rawan akan risiko kebakaran, karena itu melindungi kawasan rawa gambut merupakan bagian penting dalam Penanggulangan Kebakaran Terpadu,” ujar Greenbury, kemarin.
Ia menambahkan APP telah mengimplementasikan kebijakan konservasi hutan (Forest Conservation Policy/FCP) sejak tiga tahun lalu dan telah berhasil mempercepat penerapan program pengelolaan lahan gambut.
“FCP diluncurkan pada Februari 2013 sebagai komitmen APP untuk segera mengakhiri deforestasi dalam rantai pasokannya dan mengutamakan keberlanjutan dalam tiap aspek operasional perusahaan,” katanya.
Komitmen APP yang tertuang dalam FCP menurutnya termasuk mengakhiri konversi hutan alam dalam rantai pasokan, menyusun dan menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan lahan gambut dan mengadopsi pendekatan kolaboratif dalam penyelesaian isu-isu sosial.
“Hingga kini, lebih dari 3.500 kanal telah dibendung guna meningkatkan debit air di konsesi pemasok APP yang terletak di lahan gambut,” ujarnya.
Selain itu, perseroan juga meluncurkan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA). Program ini bertujuan membangun perekonomian masyarakat di 500 desa sekitar wilayah konsesi dengan investasi sebesar US$10 juta selama lima tahun kedepan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar