Kamis, 04 Februari 2016

Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Digital Education Classroom di SMA se-Jakbar


Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Digital Education Classroom di SMA se-Jakbar


Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Digital Education Classroom di SMA se-Jakbar
Jakarta - Di tengah menelusuri kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di DKI Jakarta, Penyidik Direktorat Tipidkor Bareskrim juga mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom. Penyidikan itu terkait kasus dugaan korupsi di 20 SMA/SMKN Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tahun 2013.

"Kasus ini temuan penyidik saat dilakukan penyelidikan UPS," kata Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Komisaris Besar Erwanto Kurniadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016).

"Penyelidikan kasus digital education classroom naik ke penyidikan pada 27 Januari 2016," sambungnya.

Ditambahkannya, sejauh ini puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut. Meski kasus ini telah naik ke penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih terus melengkapi alat bukti.

Sebelumnya, Bareskrim juga sudah menetapkan tersangka atas nama Alex Usman dalam kasus pengadaan UPS di SMA/SMK di Jakarta Barat, yang kini sudah duduk jadi terdakwa. Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPRD DKI Haji Lulung dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama juga dihadirkan pihak kejaksaan sebagai saksi.

Polisi juga sudah menetapkan tersangka Alex Usman di kasus korupsi printer dan scanner untuk sekolah-sekolah menengah di Jakarta Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar