Kamis, 04 Februari 2016

Ketua KPU: Pilkada Serentak 2017 Tanggal 8 atau 15 Februari


Ketua KPU: Pilkada Serentak 2017 Tanggal 8 atau 15 Februari


Jakarta - Setelah selesai Pilkada serentak tahap pertama 9 Desember 2015 lalu yang diikuti 264 daerah, KPU akan menggelar Pilkada serentak tahap kedua. Kapan?

"Untuk pelaksanaan hari pencoblosan KPU telah membahas dua alternatif tanggal pemungutan suara, yakni tanggal 8 atau 15 Februari 2017," ucap ketua KPU Husni Kamil Manik kepada detikcom, Kamis (4/2/2016).

Menurut Husni, penentuan tanggal itu masih diteliti apakah bersinggungan dengan perayaan hari keagamaan tertentu, hari kebangsaan nasional atau hari kebudayaan yang ada di tengah masyarakat.

"Jadi untuk 101 daerah yang akan melakukan pemilihan, tidak terkendala akibat hari yang telah ditetapkan secara nasional itu," ujar mantan komisioner KPU Sumbar itu.

Sementara itu, untuk hasil Pilkada serentak tahun 2015, Kementerian Dalam Negeri sudah menyiapkan pelantikan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Untuk pasangan kepala daerah yang tak ada gugatan di MK, Gubernur dan Wakil gubernur terpilih dilantik Presiden pada 11-12 Februari 2016, bupati dan wali kota terpilih dilantik 15 Februari 2016.

Baca juga: Ini Tiga Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar