Ahok Hari Ini Bersaksi di Sidang Tipikor Terkait Kasus UPS
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada tahun 2014 silam. Ahok akan bersaksi untuk terdakwa Alex Usman.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Reda Mantovai, Ahok akan bersaksi pada Kamis (4/2/2016), sekitar pukul 11.00 WIB. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat.
"Besok (hari ini -red) saya akan monitor di Pengadilan Tipikor pukul 11.00 WIB. Kemungkinan sih pukul 11.00 WIB," ujar Reda, Rabu (3/2).
Kesaksian Ahok diharapkan bisa mengungkap peran Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, dan memperjelas alur proyek tersebut. Diduga akibat perbuatannya Alex telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 81,4 miliar.
Ahok sendiri telah menyatakan akan memenuhi panggilan jaksa. Ia juga akan menjelaskan sesuai laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya akan ceritakan bagaimana terjadinya APBD siluman sesuai laporan BPKP. Bagaimana yang tidak ada dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) bisa muncul," kata Ahok di Balai Kota, Senin (1/2) lalu.
Sebelum Ahok, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung telah terlebih dulu bersaksi. Lulung kala itu bersaksi bersama Wakil Ketua DPRD Ferial Sofyan, anggota DPRD Fahmi Zulfikar Hasibuan, dan mantan anggota DPRD yang juga mantan Ketua Komisi E DPRD Firmansyah.
Dalam kesaksiannya, Lulung menyayangkan tak dihadirkan sebagai saksi bersama-sama dengan Ahok. Padahal menurutnya, seharusnya Ahok bisa dikronfontir terkait DPRD yang tak pernah sama sekali membahas pengadaan UPS ini.
"Pembahasan UPS itu ada di mana, bener Pak Ahok bilang, ini fakta hukum yang menjadi keterangan kita, bahwa UPS itu tidak pernah dibahas, dan saya membenarkan itu," kata Lulung usai sidang, Kamis (28/1) malam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar