Buruh Kembali Unjuk Rasa, JK: Jangan Merusak dan Langgar Hukum!
Jakarta - Hari ini ribuan buruh kembali turun ke jalan untuk berdemonstrasi. Mereka yang berasal dari Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI), turun ke jalan dalam rangka ulang tahun ke-17 dan tuntutan pencabutan PP yang dianggap rugikan buruh. Apa kata JK?
"Demo ya silakan, ini negara demokratis. Asal jangan langgar hukum, jangan merusak keamanan, jangan keluar daripada jalur, harus sesuai aturan," kata JK usai menghadiri syukuran ulang tahun Yusrl ke-60 di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Menurut JK, jika dalam demonstrasi itu ada buruh yang merusak atau melanggar, maka bisa ditindak oleh kepolisian seperti pernah terjadi juga sebelumnya.
"Jangan halangi orang. Buruh kan alami kesulitan, kalau ekonomi turun. Jangan pula demo sambil sebabkan masalah lebih besar lagi. Silakan unjuk rasa tapi sopan dan baik. Yang langgar, aparat penegakan ambil tindakan. Karena itu untuk kepentingan buruh sendiri," terang JK
Sebagaimana diketahui, hari ini ribuah buruh turun ke jalan dalam rangka merayakan ulang tahun, juga menyampaikan tuntutan pencabutan PP Nomor 78/2015 tentang pengupahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar