Beritaplatmerah.com-Pemalang-Kamis (28/11) bersamaan dengan kegiatan Penyuluhan Hukum dan HAM di SMA Negri 2 Pemalang, di Rutan Pemalangpun mengadakan kegiatan yang sama.
Penyuluhan di dalam rutan yang dimulai sekira jam 09:00 sampai 11:00wib siang itu, diisi oleh pemateri Sugeng Prakoso, SH dari Kejaksaan Negeri Pemalang dan Joni Priyanto, AKS(Kasubsi Pelayanan Tahanan rutan kelas IIB Pemalang)
Ka. Rutan Tri Anna Aryati, Bc.IP.SH.MSi ditemui di kantornya setelah mengisi materi di SMA N 2 Pemalang mengatakan,”dengan dilaksanakannya penyuluhan hukum dan HAM, diharapkan semua masyarakat khususnya warga binaan rutan kelas II B Pemalang akan lebih paham tentang hukum sehingga nantinya kalau mereka keluar atau bebas dan kembali ke masyarakat, mereka lebih sadar bahwa berkehidupan dimanapun tetap harus berdasar pada hukum,” pungkasnya.
Diperoleh informasi juga, penyuluhan Hukum dan HAM ini dilaksanakan serentak di 33 Provinsi di Indonesia dan akan dicatat di Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta terbanyak.
Ditambahkan juga oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Joni Priyanto, AKS,” selain materi hukum dan HAM, juga diberi materi yang agar warga binaan sa’at kembali ke masyarakat lebih siap dan bersaing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang mulai diberlakukan pada Desember 2015,” tegasnya.(Joko Longkeyang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar