Jumat, 29 Januari 2016


Berdarah-darah Ungkap Narkoba, Nggak PD Eksekusi Mati Gembongnya

Jakarta - Polisi dan BNN harus bermandi darah mengungkap peredaran narkoba. Tapi di ujungnya, Indonesia tidak percaya diri (PD) mengeksekusi mati gembongnya.

"Kasihan penyidik, dia harus meninggalkan keluarga, bahkan ada yang meninggal dalam mengungkap jaringan narkoba," kata ahli pidana Prof Hibnu Nugroho kepada detikcom, Jumat (29/1/2016).

Peristiwa berdarah itu terjadi saat polisi menggerebek sebuah kampung untuk mengungkap jaringan narkoba di Jalan Slamet Riyadi IV, Kebon Manggis, pada 18 Januari 2016. Tiba-tiba saja 20 orang menyerang balik aparat sehingga 4 orang meninggal dunia, 3 di antaranya polisi. Polisi juga terlibat baku tembak saat menggerebek kawanan gembong narkoba di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Tidak hanya di tingkat eceran, Indonesia juga diserbu narkoba dari luar negeri. Terakhir yaitu BNN mendapatkan 200 kg sabu yang masuk dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang dan disimpan di gudang di Jepara.

"Kalau di pengungkapannya berdarah-darah, bagaimana dengan yang ditangkap dan dihukum mati? Mengapa tidak segera dilaksanakan putusan pengadilan itu?" kata guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu.

Dalam sebuah criminal justice system, semua proses harus sama-sama tegas dari hulu ke hilir. Dari penyelidikan, penyidikan, persidangan, putusan hingga eksekusi putusan tersebut.

"Kita itu kok nggak PD ya terhadap putusan kita sendiri. Pengadilan telah memutuskan terdakwa dengan vonis mati tapi kok tidak kunjung dilaksanakan. Kasihan pengadilan kalau begini. Kita harus percaya diri dengan hukum kita," papar Hibnu.

Konsistensi penegakan hukum diperlukan oleh negara untuk membuat pelaku kejahatan serius menjadi takut mengedarkan narkoba di Indonesia. Oleh sebab itu, rencana eksekusi mati terhadap 14 orang gembong narkoba tahun 2014 harus segera dilaksanakan.

"Ada korelasi jika eksekusi mati selalu ditunda-tunda yaitu menandakan hukum Indonesia itu lunak dan ini celah bagi bandar narkoba untuk terus berupaya mengedarkan narkoba di Indonesia. Ini bahaya bagi Indonesia," ucap Hibnu.

Dalam pelaksanaan eksekusi mati ini, Hibnu berpesan kepada Jaksa Agung supaya jangan terlalu gaduh. Persiapan eksekusi mati tidak perlu dieskpose berlebihan dan cukup dilaksanakan secara senyap.

"Nggak usah kayak infotainment. Tembak dan umumkan," pungkas Hibnu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar