Jumat, 29 Januari 2016

Mendagri: Jangan Mau Bikin e-KTP Pakai Calo!


Mendagri: Jangan Mau Bikin e-KTP Pakai Calo!

Mendagri: Jangan Mau Bikin e-KTP Pakai Calo! 
Jakarta - Membuat e-KTP terkadang butuh proses yang lama. Mulai dari RT, Kelurahan, hingga Kecamatan. Kemudian mesti antre untuk perekaman dan menunggu lama hingga proses jadi.

Banyak yang memilih jalan pintas dengan menggunakan calo dan oknum. Kemudahan ditawarkan, bayar ratusan ribu, dalam dua hari e-KTP sudah di tangan.

Mendagri Tjahjo Kumolo pun memberi imbauan agar masyarakat tidak menggunakan calo. Urusa e-KTP sesuai aturan dan prosedur. Pemerintahan yang bersih tentu perlu ada partisipasi warga.

Tjahjo juga menyampaikan bawah e-KTP yang sudah dimiliki masyarakat berlaku seumur hidup. Selama tidak rusak tetap berlaku walau ada tanggal kadaluwarsa. E-KTP itu bisa dipakai untuk berbagai keperluan.

"Oleh karena itu, jangan mau jika Anda dimintai uang oleh calo/oknum petugas untuk mengurus dan membuat e-KTP yang baru lagi karena yang ada tetap berlaku," tegas Tjahjo, Jumat (29/1/2016).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar