Rabu, 05 Oktober 2016
Rabu, 23 Maret 2016
Rabu, 10 Februari 2016
2050, jumlah kantong plastik bisa mengalahkan jumlah ikan di laut !!
2050, jumlah kantong plastik bisa mengalahkan jumlah ikan di laut !!: Jakarta - Indonesia merupakan peringkat dua di dunia setelah Tiongkok dalam penghasil sampah plastik ke laut. Dari data terakhir pada 2015, Indonesia mengha
Sabtu, 06 Februari 2016
Begini Respons Ridwan Kamil saat Dicecar Kader Gerindra soal Pilgub DKI
Begini Respons Ridwan Kamil saat Dicecar Kader Gerindra soal Pilgub DKI
Hal itu terjadi saat Emil, begitu Ridwan Kamil akrab disapa, menghadiri acara HUT Gerindra Ke-8 di Kantor DPC Gerindra Kota Bandung, Jalan Kliningan. Sabtu (6/2/2016).
"Kader di sini banyak yang menanyakan. Karena jujur kami khawatir. Kang Emil betul akan ke Jakarta?" tembak Ketua Panitia HUT Gerindra yang juga Ketua Fraksi Gerindra Arif Hamid.
Atas pertanyaan Arif tersebut, Emil yang duduk di depan pun hanya tersenyum.
Lebih lanjut Arif mengatakan tak bisa apa-apa jika memang Emil nantinya Emil memilih hijrah ke Jakarta.
"Kita tidak bisa apa-apa kecuali hanya bantu doa," katanya.
Namun jika Emil masih memilih sebagai Wali Kota Bandung Arif menyatakan dukungannya.
"Kami akan dorong Kang Emil untuk Bandung," tuturnya.
Emil tak sekadar hadir, tapi juga memberi semacam motivasi. Dia menyemangati para kader Gerindra untuk aktif bergerak bekerja menjadi bagian dari agen perubahan.
"DPC harus melatih kader-kadernya. Tidak hanya punya nasionalisme tapi juga independen. Ikut dalam perubahan. Bukan generasi proposal tapi generasi kerja," tutur pria yang pernah menyebut dirinya bukan kader manapun itu.
Emil juga mendapatkan hadiah spesial, yakni potongan tumpeng pertama. Dia banyak senyum. Apalagi jika ditanya soal Pilgub DKI.
Ridwan Kamil: Masalah Mau ke Mana, Saya Sedang Istikharah
Ridwan Kamil: Masalah Mau ke Mana, Saya Sedang Istikharah
Hal itu disampaikan Emil di hadapan para kader Gerindra dalam acara HUT Gerindra ke-8 di Kantor DPC Gerindra Kota Bandung, Jalan Kliningan, Sabtu (6/2/2016).
"Masalah saya mau ke mana, sedang istikharah lah kira-kira begitu. Di sini saya ada amanat, di sana saya diminta-minta juga," kata Emil.
Ia menyatakan baik pada yang punya amanat ataupun yang meminta, ia dengarkan baik-baik.
"Saya dengarkan semuanya. Yang punya amanat saya dengarkan, meminta saya juga saya dengarkan. Istilah syariatnya mah saya sedang tabayun. Mendengarkan, meneliti," jelas pria berlatar belakang arsitek ini.
Apapun keputusan yang nanti diambil, Emil menyatakan bahwa itu akan menjadi yang terbaik. Baik di Jakarta atau di Bandung, tujuannya adalah untuk memberikan perubahan dengan kerjanya.
"Pastinya ambil keputusan yang terbaik untuk masyarakat," tutup Emil.
RUU KPK Memperumit Penyadapan, Koruptor Lihai Bisa Lolos
RUU KPK Memperumit Penyadapan, Koruptor Lihai Bisa Lolos
Jakarta - Ada pihak yang meminta agar RUU KPK ditunda hingga pembahasan KUHP dan KUHAP selesai. Namun ada juga yang meyakini revisi UU tersebut tak perlu dilakukan sama sekali karena isinya bisa memperlemah KPK.
"Cuma 3 hal sederhana, bahwa nuansanya ahistoris, kedua juga bukan berdasarkan itikad baik atau itikad buruk yang digunakan, ketiga juga bukan untuk menguatkan pemberantasan korupsi. Sehingga menurut kami ini sangat perlu ditolak, bukan hanya ditolak saja tapi diberhentikan pembahasannya," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum YLBHI, Julius Ibrani, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (6/2/2016).
Julius juga mendorong Presiden Jokowi untuk tidak mengeluarkan supres (Surat Presiden), apalagi memerintahkan menterinya untuk ikut membahas revisi tersebut.
"Kami bisa pastikan jika revisi UU yang substansinya adalah terkait dengan dewan pengawas, penyadapan, penyelidik dan penyidik independen serta mekanisme penindakan betul-betul dikebiri, itu ke depannya akan banyak korupsi di Indonesia. KPK tidak mampu lagi menjerat koruptor-koruptor yang lihai dan handal dan bisa kita katakan catatan sejarah akan menjelaskan bahwa Jokowi menjadi presiden yang mendukung pengkebirian terhadap KPK," kata Julius.
Penyadapan diatur detil di pasal 12 hingga huruf F. Penyadapan ini padahal salah satu tulang punggung KPK dalam menangkap para koruptor. Dalam salah satu poin revisi disebutkan, penyadapan tidak lagi semudah di UU asli melainkan harus disertai bukti awal dan izin dewan pengawas.
- Pasal 12 A
* Ayat 1 huruf a, penyadapan dilakukan setelah terdapat bukti permulaan yang cukup, dan di huruf b, penyadapan atas izin tertulis dari Dewan Pengawas
"Cuma 3 hal sederhana, bahwa nuansanya ahistoris, kedua juga bukan berdasarkan itikad baik atau itikad buruk yang digunakan, ketiga juga bukan untuk menguatkan pemberantasan korupsi. Sehingga menurut kami ini sangat perlu ditolak, bukan hanya ditolak saja tapi diberhentikan pembahasannya," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum YLBHI, Julius Ibrani, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (6/2/2016).
Julius juga mendorong Presiden Jokowi untuk tidak mengeluarkan supres (Surat Presiden), apalagi memerintahkan menterinya untuk ikut membahas revisi tersebut.
"Kami bisa pastikan jika revisi UU yang substansinya adalah terkait dengan dewan pengawas, penyadapan, penyelidik dan penyidik independen serta mekanisme penindakan betul-betul dikebiri, itu ke depannya akan banyak korupsi di Indonesia. KPK tidak mampu lagi menjerat koruptor-koruptor yang lihai dan handal dan bisa kita katakan catatan sejarah akan menjelaskan bahwa Jokowi menjadi presiden yang mendukung pengkebirian terhadap KPK," kata Julius.
Penyadapan diatur detil di pasal 12 hingga huruf F. Penyadapan ini padahal salah satu tulang punggung KPK dalam menangkap para koruptor. Dalam salah satu poin revisi disebutkan, penyadapan tidak lagi semudah di UU asli melainkan harus disertai bukti awal dan izin dewan pengawas.
- Pasal 12 A
* Ayat 1 huruf a, penyadapan dilakukan setelah terdapat bukti permulaan yang cukup, dan di huruf b, penyadapan atas izin tertulis dari Dewan Pengawas
Dorong Gubernur Dipilih DPRD, Ketum PKB: Gubernur Tak Punya Rakyat
Dorong Gubernur Dipilih DPRD, Ketum PKB: Gubernur Tak Punya Rakyat
Jakarta - Dalam Mukernas kali ini, PKB membahas agenda untuk mengembalikan pemilihan gubernur melalui DPRD. PKB pun tak khawatir akan dicap mengkhianati rakyat.
"Nggak, nggak khawatir. Kita jelaskan kepada masyarakat bahwa dasarnya gubernur itu tidak punya rakyat, gubernur perwakilan pemerintah pusat," ungkap Ketum PKB Muhaimin Iskandar di lokasi Mukernas, JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini yakin kader-kadernya yang menjadi anggota dewan di DPRD siap untuk melaksanakan amanah jika memang memang diputuskan pilgub tidak lagi melalui pemilihan langsung. Pasalnya mekanisme itu sudah dilakukan sebelumnya.
"Pengalaman menunjukkan siap dan bagus, tahun-tahun sebelum pemilihan langsung kan dipilih DPRD, tinggal bagaimana koordinasinya apakah setelah dipilih DPRD," kata Cak Imin.
"Kemudian bagaimana melibatkan presiden untuk bisa supaya koordinasinya matang antara presiden dengan gubernur," sambung mantan Menakertrans itu.
Dalam sidang-sidang pleno di mukernas ini, isu pilgub melalui DPRD menjadi salah satu isu penting yang dibahas. Keputusan pun hampir diambil terkait hal ini.
"Kita hampir sepakat gubernur dipilih oleh DPRD. Bupati dan Walikota dipilih langsung," tutup Cak Imin.
Langganan:
Postingan (Atom)